Visa Waiver Jepang
Deskripsi
Warga Indonesia dan Qatar dengan paspor elektronik dapat mengunjungi Jepang hingga 15 hari tanpa visa reguler setelah registrasi visa waiver disetujui.
Japan Visa Waiver dapat digunakan selama masa berlaku yang ditentukan. Untuk paket tertentu, bantuan pengajuan tersedia melalui kantor imigrasi yang bekerja sama atau layanan online assistance.
Masa berlaku Visa
3 tahun
Estimasi Waktu Proses
Mengikuti hasil registrasi dan verifikasi dokumen
Persyaratan
- Scan paspor elektronik.
- Scan KTP dan Kartu Keluarga.
- Foto pemohon.
Silakan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan atau pengajuan visa Anda.
FAQ'S
Our Happy Customers
Endang Sulastri
3 weeks agoAdminnya informatif, prosesnya rapi, dan sangat membantu dari awal sampai selesai.
Abib Azrehan
3 weeks agoTerima kasih. Layanannya jelas dan respons timnya cepat.
Nanang Alfaris
1 month agoPengajuan visa keluarga berjalan lancar. Syarat cukup banyak, tetapi tim membantu mengecek semuanya.
Rizqi Syahdila
1 month agoPelayanannya enak, tidak ribet, dan semua tahap dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Zyzy M.
1 month agoSangat direkomendasikan. Proses cepat, aman, dan adminnya ramah.
Stefanie Saputra
2 months agoTimnya sabar menjawab pertanyaan dan membantu mencarikan solusi terbaik.
Juliana Sartika
2 months agoTerpercaya dan prosesnya jelas. Cocok untuk yang baru pertama kali mengurus visa.
Nurhusna Putri
2 months agoKakaknya ramah, fast response, dan hasil kerja rapi. Sukses terus.
Kiki Pesta
2 months agoCepat dan amanah.

